Sabtu, 16 Juni 2012

ASY-ARIYAH DAN MATURIDIYAH


KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT karena atas nikmat iman dan islam-Nyalah kita masih merasakan nikmatnya kehidupan ini. Shalawat serta salam semoga tercurah kepada jungjungan kita The Leader of Moeslim Muhammad saw, kepada keluarganya, sahabatnya dan kepada kita sekalian selaku umatnya yang setia sampai akhir zaman.
Dalam kesempatan ini penyusun ingin mengucapkan banyak terima kasih bagi pihak-pihak yang telah membantu penyusun dalam penyusunan makalah ini. Penyusun mengucapkan terima kasih kepada:

1.      Allah SWT, yang telah memberikan taufik, rahmat dan hidayahnya kepada penyusun sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah ini tepat pada waktunya.
2.      Kedua orang tua Penyusun, yang telah memberikan dukungan baik moril maupun materil kepada penyusun.
3.      Sulaeman, M.Ag selaku dosen pembimbing yang telah memberikan arahan dalam penyusunan makalah ini.

Gajah mati meninggalkan gading, Harimau mati meninggalkan belang. Itulah pribahasa yang kiranya dapat mewakili harapan penyusun dalam makalah ini. Secercah harapan yang penyusun siratkan dalam makalah ini adalah semoga makalah ini dapat berguna bagi semua pihak, manjadi amal baik bagi penyusun, menjadi motivator bagi mahasiswa lainnya untuk menyusun makalah yang lebih baik lagi serta semoga menjadi buah yang manis kelak.
Tidak ada gading yang tak retak, begitu pula dengan karya yang penyusun buat ini. Maka dari itu penyusun menantikan saran dan kritik yang membangun dari semua pihak agar penyusun dapat mengoreksi kesalahan tersebut dan sebagai bahan pembelajaran bagi penyusun dimasa yang akan datang.
Wassalamualaikum Wr. Wb.


Kuningan, 24 Maret  2012

Penyusun

















DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR................................................................................ i
DAFTAR ISI................................................................................................ ii

BAB I             PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah.......................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah....................................................................................
C.     Tujuan Yang Ingin Dicapai......................................................................
D.    Metode Yang Digunakan........................................................................
E.     Sistematika Penulisan..............................................................................

BAB II            PEMBAHASAN
A.    Sejarah Asy’ariyah dan Maturidiyah.......................................................
1.      Latar Belakang  Asy’ariyah .............................................................. 6         
2.      Latar Belakang Maturidiyah ............................................................. 13
B.     Teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah.......................................................
1.      Teologi Asy’ariyah............................................................................. 17
2.      Teologi Maturidiyah.......................................................................... 24
C.     Persamaan dan Perbedaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah
1.      Pandangan Mengenai Asy’ariyah dan Maturidiyah ......................... 31
2.      Persamaan dan Perbedan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah ......... 31

BAB III          PENUTUP
A.    Simpulan   ............................................................................................... 34
B.     Kritik dan Saran....................................................................................... 34

DAFTAR PUSTAKA................................................................................. 35       



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Sebuah kajian atau kritikan terhadap teologi yang berkembang bukanlah usaha untuk menghilangkan subtansi atau membongkar total terhadap pemikiran-pemikiran yang sudah dibangun oleh para teologi yang berkembang di zamannya, namun untuk melihat kembali apakah pemikiran tersebut masih relevan di kembangkan padazaman sekarang yang penuh dengan berbagai macam krakteristik dan dinamika pemikiran atau pemikiran tersebut perlu dikonstruksi sehingga mampu berdaptasid engan kehidupan modern, disamping itu dapat mengkomparasikan antara beberapa pemikiran para teolog yang berbeda dalam metodelogi objektifitas dan kemampuan dalam memahami kebenaran/hakekat. Kajian terhadap teologi Al-Asy’ariyah dan Al-Maturidiyah disini tidak dimaksudkan untuk meninggalkan aspek-aspek positif dalam teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah dari praktek keagamaan umat Islam seluruhnya atau sebagiannya, namun yang diinginkan dalam wacana ini adalah mencoba mengkaji kebenaran dan keabsahan konsepteologi ini sebagai landasan berfikir dan beramal umat Islam di masa kini dan mendatang.
Penulis  mengutip pandangan Nur Kholis Majid tentang Akidah (teologi As’ariyah). “Yang dimaksud akidah, itu apa sih? Istilah itu tidak ada dalam al-Qur’an,. Akidah itu artinya ikatan, sampul iman yang dirumuskan dan diturunkan dalam ilmu kalam, Ushul al-Dinatau ilmu Tauhid. Dan itu merupakan hasil presepsi sejarah, Taruhlah akidah yang sangat domenan saat ini, akidah Asy’ari, Misalnya sifat dua puluh (wujud, kidam, baqo’dan seterusnya) itu adalah hasil kreasi kaum Asy’ariyah sebagai respon terhadap bahaya banjirnya Hellenisme. Tapi sebagai mana Al-Attas dalam menghadapi barat, Asy’ari juga menyerang Hellinisme dengan menggunakan falsafat Hellenisme .Dan untuk itu, Asy’ari berjasa. Akidah Asy’ariyah itu otentik, meskipun perlu di pertanyakan relevansinya untuk saat ini”.
Pandangan seorang tokoh tersebut dapat dilihat, Bahwat idak menutup kemungkinan ajaran-ajaran yang sudah tersebar dan mendarah daging di masyarakat, serta dijadikan idiologi paten yang tidak boleh di otak-atik, masih ada yang perlu dikritisi dan dirubah, karena banyak pendapat yang juga perlu di pertanyakan keontetikannya, karena tidak sesuai dengan Naqli ataupun Aqli, hal ini bertujuan untuk mengkaji sejauh mana relevansi doktrin Asy’ariyah dan Maturidiyah terhadap kehidupan umat.

B.     Rumusan Masalah
Salah satu ciri manusia hidup adalah dengan adanya masalah. Penulis tidak mengedepankan perbedaan melainkan mencoba memberikan penjelasan yang seobjektif mungkin terhadap aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah. Penjelasan yang penyusun sampaikan dalam makalah ini berdasarkan rumusan masalah yang telah penyususn kaji. Adapun rumusan masalah yang ingin penyusun sajikan dalam makalah ini adalah:
1.      Sejarah Asy’ariyah dan Maturidiyah
  1. Teologi yang terdapat dalam Asy’ariyah dan Maturidiyah
  2. Definisi Asy’ariyah dan Maturidiyah
  3. Perbedaan Asy’ariyah dan Maturidiyah

C.    Tujuan yang Ingin di Capai
Adapun Tujuan penulis dalam penulisan karya tulis ini adalah
1.      Sebagai salah satu tugas Persentasi Kelompok Mata Pelajaran Filasafat Islam  semester II Prodi PGMI/PGSD dan
2.      Mengetahui Latar Belakang, Teologi, serta Persamaan dan Perbedaan Asy’ariyah dan Maturidiyah





D.    Metode yang di Gunakan
Metode deskriftif dengan teknik study kepustakaan atau literature, yaitu pengetahuan yang bersumber dari beberapa media tulis baik berupa buku, litelatur dan media lainnya yang tentu ada kaitannya masalah-masalah yang di bahas di dalam Karya tulis ini.

E.     Sistematika Penulisan
Sistematika penyusunan makalah ini dibagi menjadi tiga bagian utama, yang selanjutnya dijabarkan sebagai berikut :
Bagaian kesatu adalah pendahuluan. Dalam bagian ini penyusun memeparkan beberapa Pokok permasalahan awal yang berhubungan erat dengan permasalah utama. Pada bagian pendahuluan ini di paparkan tentang latar belakang masalah batasan, dan rumusan masalah, tujuan penulisan makalah, metode penulisan dan sistematika penulisan makalah.
Bagian Kedua yaitu pembahasan. Pada bagian ini merupakan bagaian utama yang hendak dikaji dalam proses penyusunan makalah. Penyususn berusaha untuk mendeskripsikan berbagai temuan yang berhasil ditemukan dari hasil pencarian sumber/bahan.
Bagian ketiga yaitu Kesimpulan. Pada Kesempatan ini penyusun berusaha untuk mengemukakan terhadap semua permasalahan-permasalahan yang dikemukakan oleh penyusun dalam perumusan masalah.










BAB II
PENDAHULUAN

A.    Sejarah Asy’ariyah dan Maturidiyah
1.      Latar Belakang Asy’ariyah
a)      Sejarah Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah satu firqah yang dinisbatkan kepada pemahaman Abul Hasan Al-Asy’ari rahimahullahu. Nama asli beliau adalah `Ali bin Isma`il bin Abi Bisyr Ishaq bin Salim bin Isma`il bin Abdullah bin Musa bin Bilal bin Burdah bin Musa Al Asy`ary, lebih dikenal dengan Abu Al Hasan Al Asy`ary. Dilahirkan pada tahun 260 Hijriyah atau 875 Masehi, pada akhir masa daulah Abbasiyah yang waktu itu berkembang pesat berbagai aliran ilmu kalam, seperti : al Jahmiyah, al Qadariyah, al Khawarij, al Karamiyah, ar Rafidhah, al Mu`tazilah, al Qaramithah dan lain sebagainya. Sejak kecil Abul Hasan telah yatim. Kemudian ibunya menikah dengan seorang tokoh Mu`tazilah bernama Abu `Ali Al Jubba`i. Beliau (Abul Hasan) seorang yang cerdas, hafal Al Qur`an pada usia belasan tahun dan banyak pula belajar hadits. Pada akhirnya beliau berjumpa dengan ulama salaf bernama al Barbahari (wafat 329 H). inilah yang akhirnya merubah jalan hidupnya sampai beliau wafat pada tahun 324 H atau 939 M dalam usia 64 tahun.
Abu al Hasan al Asy`ary dan Mu`tazilah
Pada mulanya, selama hampir 40 tahun, beliau menjadi penganut Mu`tazilah yang setia mengikuti gurunya seorang tokoh Mu`tazilah yang juga ayah tirinya. Namun dengan hidayah Allah setelah beliau banyak merenungkan ayat-ayat Al-Qur`an dan hadits-hadits Rasulullah, beliau mulai meragukan terhadap ajaran Mu`tazilah. Apalagi setelah dialog yang terkenal dengan pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijawab oleh Abu `Ali al Jubba`i dan setelah mimpi beliau bertemu dengan Rasulullah, beliau secara tegas keluar dari Mu`tazilah.
Inti ajaran faham Mu`tazilah adalah dasar keyakinan harus bersumber kepada suatu yang qath`i dan sesuatu yang qath`i harus sesuatu yang masuk akal (rasional). Itulah sebabnya maka kaum Mu`tazilah menolak ajaran Al-Qur`an apalagi as Sunnah yang tidak sesuai dengan akal (yang tidak rasional). Sebagaimana penolakan mereka terhadap mu`jizat para nabi, adanya malaikat, jin dan tidak percaya adanya takdir. Mereka berpendapat bahwa sunnatullah tidak mungkin dapat berubah, sesuai dengan firman Allah:

( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏö7s? ÇÏËÈ
Artinya
:
dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati peubahan pada sunnah Allah (Q.S Al-Ahzab : 62)

`s9ur yÅgrB ÏM¨YÝ¡Ï9 «!$# ¸xƒÈqøtrB ÇÍÌÈ
Artinya
:
dan sekali-kali tidak (pula) akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu. (Q.S. Fathir : 43)

sp¨Zß «!$# ÓÉL©9$# ôs% ôMn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxƒÏö7s? ÇËÌÈ

Artinya
:
kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatullah itu. (Q.S. Al-Fath : 23)

Itulah sebabnya mereka tidak percaya adanya mu`jizat, yang dianggapnya tidak rasional. Menurut mereka bila benar ada mu`jizat berarti Allah telah melangar sunnah-Nya sendiri.
Sudah barang tentu pendapat seperti ini bertentangan dengan apa yang dikajinya dari al Qur`an dan as Sunnah. Bukankah Allah menyatakan bahwa:
š4 ¨bÎ) y7­/u ×A$¨èsù $yJÏj9 ߃̍ムÇÊÉÐÈ
Artinya
:
Tuhanmu Maha Pelaksana terhadap apa yang dia kehendaki.  (Q.S. Huud : 107)

Untuk kehidupan manusia Allah telah memberikan hukum yang dinmakan sunnatullah dan bersifat tetap. Tetapi bagi Allah berlaku hukum pengecualian, karena sifat-Nya sebagai Pencipta yang Maha Kuasa. Allah adalah Penguasa mutlak. Hukum yang berlaku bagi manusia jelas berbeda dengan hukum yang berlaku bagi Allah. Bukankah Allah dalam mencipta segala sesuatu tidak melalui hukum sunnatullah yang berlaku bagi kehidupan manusia ? Allah telah menciptakan sesuatu yang tidak ada menjadi ada, menciptakan dari suatu benda mati menjadi benda hidup. Adakah yang dilakukan Allah dapat dinilai secara rasional ?
Salah satu dialog beliau dengan Abu Ali Al Jubba`i yang terkenal adalah mengenai, apakah perbuatan Allah dapat diketahui hikmahnya atau di ta`lilkan atau tidak. Faham Mu`tazilah berpendapat bahwa perbuatan Allah dapat dita`lilkan dan diuraikan hikmahnya. Sedangkan menurut pendapat Ahlus Sunnah tidak. Berikut ini dialog antara Abu Al Hasan dengan Abu Ali al Jubba`i:


A       :“Bagaimana kedudukan orang mukmin dan orang kafir menurut tuan?”
B       :“Orang mukmin mendapat tingkat tinggi di dalam surga karena imannya dan orang kafir masuk ke dalam neraka”.
A       :“Bagaimana dengan anak kecil?”
B       :“Anak kecil tidak akan masuk neraka”.
A       :“Dapatkah anak kecil mendapatkan tingkat yang tinggi seperti orang mukmin?”
B       :“Tidak, karena tidak pernah berbuat baik”.
A       :“Kalau demikian anak kecil itu akan memprotes Allah kenapa ia tidak diberi umur panjang untuk berbuat kebaikan”.
B       :“Allah akan menjawab, kalau Aku biarkan engkau hidup, engkau akan berbuat kejahatan atau kekafiran sehingga engkau tidak akan selamat[i][ii]”.
A       :“Kalau demikian, orang kafir pun akan protes ketika masuk neraka, mengapa Allah tidak mematikannya sewaktu kecil agar selamat dari neraka”.

Abu Ali Al Jubba`i tidak dapat menjawab lagi, ternyata akal tidak dapat diandalkan.Abu al Hasan Al Asy`ary dalam meninjau masalah ini selalu berdasar kepada sunnah Rasulullah. Itulah sebabnya maka madzhab yang dicetuskannya lebih dikenal dengan Ahlus Sunnah wal Jama`ah.

Abu al Hasan al Asy`ary Pencetus Faham Asy`ariyah
Namun karena pengaruh yang cukup dalam dari faham Mu`tazilah, pada mulanya cetusan pendapat Abu Al-Hasan sedikit banya dipengaruhi oleh Ilmu Kalam. Keadaan seperti ini sangat dimaklumi karena tantangan yang beliau hadapi adalah kelompok yang selalu berhujjah kepada rasio, maka usaha beliau untuk koreksi terhadap Mu`tazilah juga berusaha dengan memberikan jawaban yang rasional. Setidak-tidaknya beliau berusaha menjelaskan dalil-dalil dari Al Qur`an atau As Sunnah secara rasional. Hal ini dapat dilihat ketika beliau membahas tentang sifat Allah dalam beberapa hal beliau masih menta`wilkan sebagiannya. Beliau menyampaikan pendapatnya tentang adanya sifat Allah yang wajib menurut akal.
Pada mulanya manhaj Abul Hasan Al Asy`ary dalam bidang aqidah menurut pengakuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal. Namun dalam prakteknya lebih mendahulukan akal daripada naql. Misalnya dalam menetapkan dua puluh sifat wajib bagi Allah, diawali dengan menetapkan hanya tiga sifat wajib, kemudian berkembang dalam menyimpulkan menjadi lima sifat, tujuh sifat, dua belas sifat atau dan akhirnya dua puluh sifat atau yang lebih dikenal dengan Dua puluh Sifat Allah (7 sifat hakiki, 13 sifat majazi). Penetapan sifat hakiki dan majazi adalah berdasarkan rasio.
Penetapan tujuh sifat hakiki tersebut karena bila Allah tidak memilikinya berarti meniadakan Allah. Ketujuh sifat hakiki tersebut adalah hayyun bihayatin, alimun bi ilmin, qadirun bi qudratin, sami`un bi sam`in, basyirun bi basharin, mutakallimun bi kalamin dan muridun bi iradatin. Sedangkan mengenai tiga belas sifat majazi bila dikatakan sebagai sifat hakiki berarti tasybih atau menyamakan Allah dengan makhluk.
Ketika ditanyakan: “Bagaimana menetapkan sifat hakiki tersebut, sedangkan sifat itu secara lafziah sama dengan sifat-sifat yang dimiliki oleh makhluk?” Jawabannya: “Sifat-sifat tersebut dari segi lafaz sama dengan makhluk, namun bagi Allah SWT mempunyai arti `maha` sesuai dengan kedudukan Allah yang Maha Kuasa”. Hal inilah yang menjadi bahan pertentangan dikemudian hari.


Abu Al Hasan Al Asy`ary kembali ke Salaf
Pada akhirnya setelah banyak berdialog dengan seorang bernama Al Barbahari (wafat 329 H), Abul Hasan Al Asy`ary menyadari kekeliruannya dalam pemahaman aqidah terutama dalam menetapkan sifat-sifat Allah dan hal lain tentang ghaibiyat. Empat tahun sebelum beliau wafat beliau mulai menulis buku Al Ibanah fi Ushul Al-Diyanah merupakan buku terakhir beliau sebagai pernyataan kembali kepada faham Islam sesuai dengan tununan salaf. Namun buku ini tidak sempat terbahas secara luas di kalangan umat Islam yang telah terpengaruh oleh pemikiran beliau sebelumnya.
Untuk mengenal lebih jauh tentang kaidah pemikiran beliau di bidang aqidah sesudah beliau kembali ke metode pemikiran salaf yang kemudian lebih dikenal dengan Salafu Ahli As Sunnah wa Al Jama`ah, beliau merumuskannya dalam tiga kaidah sebagai berikut:

a)      Memberikan kebebasan mutlak kepada akal sama sekali tidak dapat memberikan pembelaan terhadap agama. Mendudukkan akal seperti ini sama saja dengan merubah aqidah. Bagaimana mungkin aqidah mengenai Allah dapat tegak jika akal bertentangan dengan wahyu.
b)      Manusia harus beriman bahwa dalam urusan agama ada hukum yang bersifat taufiqi, artinya akal harus menerima ketentuan wahyu. Tanpa adanya hukum yang bersifat taufiqi maka tidak ada nilai keimanan.
c)      Jika terjadi pertentangan antara wahyu dan akal maka wahyu wajib didahulukan dan akal berjalan dibelakang wahyu. Dan sama sekali tidak boleh mensejajarkan akal dengan wahyu apalagi mendahulukan akal atas wahyu.


Adapun manhaj Abul Hasan dalam memahami ayat (tafsir) adalah sebagai berikut:
a)      Menafsirkan ayat dengan ayat.
b)      Menafsirkan ayat dengan hadits
c)      Menafsirkan ayat dengan ijma`.
d)     Menafsirkan ayat dengan makna zahir tanpa menta`wilkan kacuali ada dalil.
e)      Menjelaskan bahwa Allah menurunkan Al Quran dalam bahasa Arab, untuk itu dalam memahami Al Quran harus berpegang pada kaidah-kaidah bahasa Arab.
f)       Menafsirkan ayat dengan berpedoman kepada asbabun-nuzul dari ayat tersebut
g)      Menjelaskan bahwa isi ayat Al Quran ada yang umum dan ada yang khusus, kedua-duanya harus ditempatkan pada kedudukannya masing-masing.

Banyak sekali buku-buku karya Abul Hasan Al Asy`ary. Yang ditulis beliau sebelum tahun 320 (sebelum kembali kepada manhaj salaf) lebih dari 60 buku. Sedangkan yang ditulis sesudah tahun 320 hampir mencapai 30 buah buku, diantara yang terakhir ini adalah Al Ibanah fi Ushul Ad Diyanah.
b)      Tokoh-tokoh Asy’ariyah dan Ajaran-Ajarannya.
1)      Muhammad Ibn al-Thayyib Ibn Muhammad Abu Bakr al-Baqillani.
Ia adalah tokoh Asy’ariyah yang mendapat ajaran-ajaran Al-Asy’ari dari dua murid Al-Asy’ari, yaitu Ibn Mujahid dan Abu Al-Hasan Al-Bahili.. beliau wafat di Bagdad pada tahun 1013 Masehi.
Ajaran-ajaran yang disampaikannya tidak selalu selaras dengan ajaran Al-Asy’ari, misalnya bahwa sifat Allah itu bukan sifat melainkan hal. Selanjutanya ia juga tidak sepaham dengan Al-Asy’ari mengenai perbuatan manusia. Menurut Al-Asy’ari perbuatan manusia adalah diciftakan Tuhan seluruhnya, sedangkan menurut Al-Baqillani, manusia mempunyai sumbangan yang efektif dalam perwujudan perbuatannya. Yang diwujudkan Tuhan ialah gerak yang terdapat dalam diri manusia, adapun bentuk atau sifat dari gerak itu dihasilkan oleh manusia itu sendiri.
Pernyataan-pernyataannya mengarah pada extrim, dalam mengikuti suatu pendapat dan dalam memberikan dukungan dan pembelaan, sebab premis rasional tidak pernah disebutkan dalam al-Qur’anmaupun sunnah, ruang geraknya luas dan pintunya terbuka lebar. Metode yang ditempuhnya juga banyak. Boleh saja seseorang sampai kepada bukti-bukti dari berbagai penalaran akal dan menghasilkan berbagai konklusi melalui berbagai eksperimen yang tidaklah buruk selama tidak bertentangan dengan konklusi yang dicapainya dan pemikiran yang dihasilkannya.

2)       Abd al-Malik al-Juwaini
Beliau lahir di Khurasan tahun 419 Hijriyah dan wafat pada tahun 478 Hijriyah. Namanya aslinya tidak begitu dikenal malah ia terkenal dengan nama Iman Al-Haramain.
Hampir sama dengan Al-Baqillani, ajaran-ajaran yang disampaikannya banyak yang bertentangan dengan ajaran Al-Asy’ari. Misalnya Tangan Tuhan diartikan (ta’wil) kekuasaan Tuhan, mata Tuhan diartikan penglihatan Tuhan dan wajah Tuhan diartikan Wujud Tuhan, sedangkan mengenai Tuhan duduk diatas takhta kerajaan diartikan Tuhan berkuasa dan Maha Tinggi.
Mengenai soal perbuatan manusia, ia mempunyai pendapat yang lebih jauh dari Al-Baqillani. Daya yang ada pada manusia itu mempunyai efek, tetapi efeknya serupa dengan efek yang terdapat antara sebab dan musabab. Wujud perbuatan manusia tergantung pada daya yang ada pada manusia, wujud daya itu bergantung pada sebab yang lain dan wujud sebab itu bergantung pula pada sebab yang lain dan demikianlah seterusnya hingga sampai pada sebab dari segala sebab yaitu Tuhan.
3)      Abu Hamid al-Ghazali
Beliau adalah murid dari Abd al-Malik al-Juwaini yang lahir pada tahu 1058-1111 Masehi.
Paham teologi yang dianutnya tidak jauh berbeda dengan paham-paham Al-Asy’ari. Dia mengakui bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat qadim yang tidak identik dengan dzat Tuhan dan mempunyai wujud diluar dzat. Juga Al-Qur’an bersifat qadim dan tidak diciptakan. Mengenai perbuatan manusia ia juga berpendapat bahwa Tuhanlah yang menciptakan daya dan perbuatan. Dan daya untuk berbuat lebih menyerupai impotensi.
Selanjutnya ia menyatakan bahwa Tuhan dapat dilihat, sebab setiap yang mempunyai wujud dapat dilihat. Selanjutnya ajaran yang disampaikannya adalah penolakan tentang paham keadilan yang diajarkan oleh Mu’tazilah. Tuhan tidak berkewajiban menjaga kemashlahatan (al-salah wa al-ashlah) manusia, tidak wajib memberi upah atau ganjaran kepada manusia atas perbuatan-perbuatannya, bahkan Tuhan boleh memberi beban yang tidak mungkin dikerjakan manusia.

2.      Latar belakang Maturidiyah
a)      Sejarah Maturidiyah
Berdirinya aliran ini kembali kepada Abu Mansur al-Maturidi, dia adalah Muhammad bin Muhammad bin Mahmud al-Maturidi al-Samarqandi. Maturidi adalah nisbat kepada Maturid, sebuah tempat di Samarkand, di daerah inilah Abu Mansur lahir, tahun kelahirannya samar, tidak diketahui dengan pasti. Ahli sejarah yang menyebutkan biografinya tidak menjelaskan kehidupannya, bagaimana dia tumbuh dan dari siapa dia belajar, yang diketahui dari guru-gurunya adalah Nashir atau Nushair bin Yahya al-Balakhi, dari orang ini Abu Mansur belajar fikih madzhab Hanafi dan ilmu kalam.
Abu Mansur memiliki kedudukan tinggi di kalangan para pengikut Maturidiyah sehingga mereka menjulukinya dengan “Imam al-Huda dan Imam al-Mutakallimin”.
Abu Mansur hidup satu masa dengan Abul Hasan al-Asy’ari meskipun tidak ada keterangan sejarah bahwa keduanya pernah bertemu atau saling membaca buku yang lain, hanya saja dalam beberapa hasil pemikiran kedua orang ini bertemu, tentu dengan pemikiran Abu Musa yang lama sebelum dia rujuk kepada pemikiran salaf shalih.
Abu Mansur wafat di Samarkand pada tahun 333 H dan dimakamkan di sana. Dia meninggalkan beberapa karya tulis diantarnya, Ta’wilat Ahlus Sunnah atau Ta’wilat al-Qur`an, dalam bukunya ini Abu Mansur mengangkat ayat-ayat al-Qur`an khususnya ayat-ayat sifat dan mentakwilkannya dengan takwil Jahmiyah. Di antara bukunya yang lain adalah Kitab Tauhid, kitab ini tentang ilmu kalam, di dalamnya dia menetapkan pendapat-pendapatnya yang berkaitan dengan masalah-masalah i’tiqadiyah, dan yang dia maksud dengan tauhid dalam kitabnya ini adalah tauhid Khaliqiyah dan Rububiyah ditambah dengan sedikit tauhid Asma’ wa Sifat akan tetapi dengan manhaj Jahmiyah dengan mengingkari banyak sifat-sifat Allah dengan alasan mensucikan dan meniadakan tasybih dari Allah, hal ini tidak sejalan dengan manhaj yang shahih yaitu manhaj salaf shalih.
1)      Tokoh-tokoh Maturidiyah dan Ajaran-Ajarannya.
Setelah Abu Mansur wafat, pemikiran-pemikirannya diwarisi dan diperjuangkan oleh murid-muridnya dan orang-orang yang terpengaruh oleh pemikirannya, di tangan mereka ini Maturidiyah membentuk diri sabagai aliran kalamiyah yang muncul pertama kali di Samarkand. Murid-murid Abu Mansur mulai menyebarkan pemikiran-pemikiran syaikh dan imam mereka, mereka menulis buku-buku demi itu, hasilnya pemikiran-pemikiran Maturidiyah laku di negeri tersebut, hal ini karena mereka terbantu oleh kesamaan dalam madzhab fikih yaitu madzhab Hanafi.
Salah satu murid Abu Mansur adalah Abul Qasim Ishaq bin Muhammad bin Ismail al-Hakim al-Samarqandi, wafat tahun 342 H, dia dikenal dengan al-Hakim karena hikmahnya yang banyak dan nasihat-nasihatnya. Ada seorang murid lagi yaitu Abu Muhammad Abdul Karim bin Musa bin Isa al-Bazdawi, wafat tahun 390 H, selanjutnya orang ini memiliki seorang cucu yang menjadi salah satu pembawa pemikiran-pemikiran Maturidiyah, dia adalah Abul Yasar al-Bazdawi Muhammad bin Muhammad bin al-Husain bin Abdul Karim yang berjuluk al-Qadhi ash-Shadr, Syaikh madzhab Hanafi di Bazdawah pada masanya.
Abul Yasar ini belajar dari bapaknya yang belajar dari kakeknya Abdul Karim salah seorang murid Abu Mansur, di samping dia membaca kitab-kitab ahli filsafat seperti al-Kindi dan lainnya, dia juga mempelajari buku-buku Mu’tazilah seperti al-Jubba’i, an-Nazham dan lain-lain. Dia juga mempelajari buku-buku Abu Musa al-Asy’ari dan buku-buku Abu Mansur seperti at-Ta’wilat dan at-Tauhid. Untuk buku yang terakhir ini dia memandang pembahasannya bertele-tele dan menyulitkan serta penyusunannya yang tidak sistematis oleh karena itu dia mengulang penyusunan dan pemaparannya agar lebih muda untuk dikaji, hal ini dia tuangkan dalam bukunya Ushuluddin dengan beberapa penambahan darinya. Abul Yasar wafat di Bukhara tahun 493 H dengan meninggalkan banyak murid, salah satunya adalah Najmuddin Umar bin Muhammad an-Nasafi, peletak sebuah buku dalam akidah yang terkenal dengan al-Aqidah an-Nasafiyah.
Najmuddin Umar an-Nasafi, bisa dikatakan, dia adalah pelopor Maturidiyah dalam bidang karya tulis karena dia banyak menuangkan dasar-dasar akidah Maturidiyah dalam buku-bukunya yang berjumlah besar, dia adalah Abu Hafsh Najmuddin Umar bin Muhammad bin Ahmad bin Ismail al-Hanafi an-Nasafi, nisbat kepada Nasaf, sebuah kota di antara Jaihun dan Samarkand. Najmuddin adalah julukannya.
Najmuddin Umar an-Nasafi lahir di Nasaf pada tahun 462 H, dia terkenal dengan syaikh-syaikhnya yang berjumlah besar mencapai lima ratus orang, di antara mereka adalah Abul Yasar al-Bazdawi dan Abdullah bin Ali bin Isa an-Nasafi, sebagaimana dia memiliki murid dalam jumlah besar pula, tidak hanya itu dia juga memiliki karya tulis juga dalam jumlah besar yang menjadi buku induk dalam menetapkan pemikiran-pemikiran Maturidiyah. Di antara buku-bukunya adalah Majma’ al-Ulum, at-Taisir fi Tafsir al-Qur`an, an-Najah fi Syarh Kitab Akhbar ash-Shihah, buku ini adalah syarah dari shahih al-Bukhari, dan sebuah buku dalam akidah yaitu al-Aqidah an-Nasafiyah, buku ini adalah ringkasan dari buku at-Tabshirah karya Abu Muin an-Nasafi, buku ini adalah salah satu buku terpenting dalam akidah Maturidiyah. Najmuddin Umar an-Nasafi wafat di Samarkand pada malam Kamis, 12 Jumadil Ula 537 H.
Setelah masa Najmuddin Umar an-Nasafi, Maturidiyah mengalami kemajuan dan perkembangan yang berarti, hal ini karena mereka mampu meraih simpati para Sultan Daulah Utsmaniyah yang berpusat di Turki, dan akhirnya para sultan tersebut menjadi pendukung Maturidiyah sehingga pengaruh Maturidiyah menyebar ke negeri-negeri yang dijangkau oleh kekuasaan Daulah Utsmaniyah. Di masa ini muncul al-Kamal bin al-Hammam penulis al-Muyasarah fi al-Aqa’id al-Munjiyah fi al-Akhirah yang pada saat ini masih dijadikan sebagai buku wajib di sebagian universitas.
Di masa kini pemikiran Maturidiyah banyak dianut di beberapa negeri kaum muslimin khususnya di Turki, Afghanistan dan sekitarnya, Pakistan dan India. Di dua negara yang terakhir ini ada beberapa madrasah yang mengusung pemikiran-pemikiran Maturidiyah, salah satunya adalah madrasah Kautsariyah yang dinisbatkan kepada syaikh Muhammad Zahid al-Kautsari al-Jarkasi al-Hanafi al-Maturidi, wafat tahun 1371 H. Madrasah ini berciri khas mencela dan menyerang para imam Islam, menurut mereka para imam Islam tersebut adalah mujassimah dan musyabbihah yakni orang-orang yang menjasadkan dan menyerupakan Allah dengan makhlukNya, hanya karena para imam tersebut menetapkan sifat-sifat Allah sebagaimana yang ditetapkan oleh al-Qur`an dan sunnah sesuai dengan pamahaman salaf umat, mereka mengkategorikan buku-buku para imam Islam seperti at-Tauhid, al-Ibanah, asy-Syariah,as-Sifat, al-Uluw dan buku para imam sunnah lainya sebagai buku-buku watsaniyah (berhalawiyah). Madarasah ini juga getol berdakwah kepada bid’ah-bid’ah syirkiyah seperti mengagung-agungkan kubur dan penghuninya dengan kedok bertawasul.

B.     Teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah
1.      Teologi  Asy’ariyah
a)      Definisi Asy’ariyah
Asy’ariyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada Abu al Hasan yang berdasarkan pengakuan secara teoritis pertama berdasarkan naqli atau wahyu yang terdiri dari Al Qur`an dan Al Hadits Al Mutawatir, dan kedua berdasarkan akal.Tujuan dari gerakan Asy’ariyah sama dengan aliran maturidiyah adalah sebagai reaksi terhadap aliran mu’tazilah yang dianggap tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akal dan syara.
b)      Doktrin-Doktrin Teologi Asy’ariyah
1)      Wujud dan Sifat Tuhan
Para ulama ilmu Kalam, baik Asy’ariyah maupun Mu’tazilah, dan para filosof, dalam pembahasan penting ini menyepakati urgensi akal dalam menetapkan keberadaan Tuhan serta menumbuhkan keyakinan kepada-Nya. Berbeda dengan ahl al Dzahir, para Mutakalimin menyerahkan segala kemampuan logika mereka dalam menetapkan kebenaran tuhan sebagaimana yang diinginkan dzahir teks agama. Dari sini, jelas Nampak adanya keterlibatan manusia -atau setidaknya aspek kemanusiaan- dalam berbagai kajian ketuhanan (Teologi).
Asy’ariyah, dengan gaya ortodoksnya, mencoba menempatkan dirinya sebagai penengah (moderasi)diantara dua aliran; yaitu Salafiyah danMu’tazilah.Namun, kajian teologis Asy’ariyah –dengandidukung oleh silogisme Aristotelian atau logika formal-deduktif ditambah dengan mengadopsi secara distorsif teori-teori filsafat natural (tabhi’at)-malah pada akhirnya tidak menampilkan kajian teologisyang empiris-metodologis. Bahayanya lagi, argumen-argumen Asy’ariyah dapat saja mengalami eskalasi sehingga mencapai tingkat ‘ilhad’ (pengingkaran akan wujud Tuhan) dan tajsim (antropomorfisme).
Dapat kita temukan dalam alur pemikiran Asy’ariyah
adanya kesan ‘keterpaksaan’ dalam menggunakan teori-teori filsafat alam (natural philosophy) seperti teori al huduts (kebaharuan alam), al Imkan (probabilitas) dan Jauhar fard (subtansi tunggal).
Teori al huduts menetapkan premis-premis logis bahwa alam itu hadis (baru; tidak qadim) karena alam itu selalu berubah. Semua yang hadis pasti berasal dari muhdis (pembaru;pelaku al hudus) dan muhdis tersebut harus qadim, sebab kalau tidak , maka akan terjadi daur atau tasalsul (kausalitas tanpa akhir). Sedangdalam doktrin teologinya, daur dan tasalsul itu mustahil. Selanjutnya, Asy’ariyah langsung menetapkan bahwa yang qadim itu adalah Tuhan.
Sedangkan teori al imkan mengatakan, alam itu bersifatmumkin, yaitu mungkin terjadi mungkin tidak. Segalasesuatu yang mungkin membutuhkan ‘illat murajjih yang menyebabkan adanya sesuatu itu dan ‘illat tersebut harus berakhir pada zat yang wajib al wujub (wajibada). Sebab kalau tidak, akan terjadi tasalsul, dan tasalsul itu mustahil. Maka langsung ditetapkan bahwa wajib al wujub itu adalah Tuhan. Lain lagi dengan teori Jauhar al fard Asy’ariyah menetapkan bahwa segala sesuatu itu terdiri dari bagian-bagian atau ajzaa’, dan bagian-bagian ini akan sampai kepada bagian yang terkecil (substansi akhir)yang tidak dapat terbagi bagi lagi, karena selanjutnya dinamakan Jauhar al fard (substansi tunggal). Karena semua jauhar tidak terlepas dari ‘aradl (sifat yanghadits), maka konklusinya semua jauhar adalah hadits. Anehnya, beranjak dari premis-premis fisikal di atas, Asyariyah mengadakan lompatan kepada kesimpulan metafisikal. Dalam artian, Asy’ariyah berusaha menemukan dalil dari hal-hal yang natural untuk membuktikan sesuatu yang natural.
Metodologi ini jelas bertentangan dengan metodi empirisme ilmiah. Meskipun logika idealektik yang berusaha dibangun oleh Asy’ariyah masih mengadung nilai- nilai empirik, tapi argumen-argumennya tetap saja membingungkan. Bagaimana mungkin Asy’ariyah membuktikan bahwa alam itu hadits, Sementara gerakan dan siklus yang merupakan sifattetap alam telah berlangsung tanpa permulaan. Pada hakikatnya alam adalah qadim, dalam pengertian bahwa Tuhan menciptakan alam tanpa permulaan dan tanpa bahan dasar, dan jarak antara keberadaan Tuhan dan keberadaan alam tidak mungkin diukur dengan waktu. Dengan kata lain, tidak ada rentang waktu antara Tuhan dengan alam walau sedetik pun. Dan posisi Tuhan tidak lain adalah ‘illat atau sebab keberadaan alam. TanpaTuhan alam tidak akan pernah ada.
Asy’ariyah dalam logikanya mengambil kaidah “kunci” yaitu kemustahilan daur dan tasalsul. Apa alasan Asy’ariyah menetapkan kaidah seperti itu? Pada hakikatnya, daur dan tasalsul itu hal yang wajar dan merupakan tabiat alam. Tuhan telah menciptakan siklus dan hubungan kausalitas (sebab akibat) sehingga manusia sanggup mengolah dan memproses daur ulang alamini dengan ilmu pengetahuannya. Teori kemustahilan ini hanya berakibat terhambatnya ilmu pengetahuan dan menjadikan manusia pasif dalam hidupnya.
Hubungan hadits-muhdits oleh Asy’ariyah di identikan dengan hubungan mashnu’ dan shani’nya (pembuat dan yang dibuat). Katanya alam ini adalah buatan Tuhan,sebagaimana kursi adalah buatan tukang. Konsekuensi dari keyakinan tersebut membawa akalmanusia sehingga mengibaratkan Tuhan sebagai person (al Syakhsy) dan pada gilirannya menimbulkan penafsiran materil terhadap hal-hal ghaib. Seiring dengan itu pula, penafsiran fenomena alam dengan kaidah hadits-muhdits sama halnya merampas esensi alam tersendiri. Dengan memahami hadits sebagai “sesuatu yang pada awalnya tidak ada kemudian diadakan”menjadikan ketidak adaan sebagai standar keberadaan.
Ini menyebabkan alam kehilangan esensinya dan memaksakan ketergantungannya kepada “sesuatu yang lain” di luar dirinya. Akhirnya, realita dan subtansi alam ini akan hilang dan yang tinggal bertahan dalam wujud nyata adalah alam metafisik yang pada hakikatnya tidak nyata. Secara sosio-psikologis, pengaruhnya pun berlanjut pada manusia, dimana menusia adalah unsur dan bagian utama di alam ini. Dengan hilangnya esensi alam, maka manusia pun kehilangan esensinya dan manjadi wujud hampa tanpa arti.
Secara psikologis, argumen tentang hudits-nya alam cukup membahayakan esistensi manusia tatkala kita menerima hipotesa imajinatif tersebut, yaitu bahwa alam itu diadakan dari tidak ada oleh sang muhdits, hal itu mengisyaratkan bahwa manusia pada dasarnya lemah dan tidak mampu melakukan perubahan dan pembaruan dalam kehidupannya di alam ini. Sebab secara logis, segala bentuk perubahan, besar maupun kecil, semuanya disandarkan pada kekuatan dan kemampuan sang muhdits, yaitu zat selain manusia. Memang betul, manusia tidak menciptakan dirinya juga tidak mampu menciptakan alam walau seekor nyamuk pun. Tapi, apakahitu dimaksudkan agar manusia melemahkan dirinya dan menggantungkan dirinya pada sesuatu kakuatan lain diluar dirinya dan di luar alam ini. Sebenarnya, argument-argumen distorsif tersebut berangkat dari landasan keimanan subyektif semata tidak dari tinjauan obyektif ilmiah. .
Sesuatu argumen lagi yang tidak kalah membingungkan, yaitu deskripsi Asy’ariyah tentang pembagian sesuatu pada bagian-bagian tertentu dan berakhir pada jauhar fard. Perlu dipertanyakan “bagaimana Asy’ariyah menetapkan dan membuktikan adanya sesuatu yang disebutnya jauhar fard? Apakah jauhar fard tersebut pada kenyataannya memang ada, atau hanya hipotesa imajinatif (al-wahm) semata yang ditujukan untuk mengunggulkan eksistensi sang muhdits?
Pada hakikatnya ilmu pengetahuan membuktikan bahwa alam itu tidak dapat dibagi-bagi kepada jauhar sebagaimana anggapan Asy’ariyah. Alam itu tidak dapat dibagi dan diurai dalam bentuk unsur-unsur dan penguraian ini dapat berlangsung terus menerus tanpa berhenti. Kondisi ini sangat mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan ilmiah. Jelasnya argumen Asy’ariyah tentang adanya jauhar fard tidak lebih dari hipotesa imajinatif akal yang tidak faktual. Perlu diketahui, bahwa makna wujud itu sendiri ada tiga; pertama, wujud sesuatu itu dapat dipahamibila sesuatu itu dapat diketahui. Jadi, standar wujud sesuatu adalah adanya kemungkian pengetahuan terhadapnya.
Teologi yang dipelopori oleh asy’ari dan di kembangkan oleh al-Ghazali itu telah mempengaruhi banyak agama didunia, khususnya yang bersentuhan langsung dengan Islam,yaitu yahudi dan Kresten, sebegitu rupa. Sehingga banyak agama Yahudi seperti yang ada pada sekarang ini adalah adalah bahwa agama yahudi yang dalam bidang teologi telah mengalami “pengislaman”,.
Di zaman Modern yang pengetahuan semakin melimpah ruahini, ternyata teologi Asy’ari masih relefan dalam bukuNur Khalis Madjid, Willian Craig, seorang tokoh ahli Filsafat Modern dari Berkeley, California, Ilmu pengetahuan mutahir, khususnya teori-teori tentang asal kejadian alam raya seperti teori ledakan besar dalam Astronomi Modern sangat menujang argumen-argumen Ilmu kalam yang di kembangkan oleh asy’ariyah.

2)      Keadilan Manusia dan Perilaku Manusia
Diantara tema-tema sentral teologi Asy’ariyah, topik keadilan Tuhan (al ‘Adl)- dalam hal ini adalah standar nilai kebaikan dan keburukan-menempati deretan yang paling penting. Topik ini, disamping merupakan pembahasan yang cukup luas dan sangat berkaitan dengan segi-segi fundamental dalam bangunan ideologi Islam,juga sangat mempengaruhi corak perilaku umat penganutnya. Pada awal kemunculannya, konsep ini hanya merupakan respons terhadap teologi Mu’tazilah yang ekstrem-rasionalistik. Dan pada perkembangan selanjutnya, konsep keadilan Asy’ariyah ini tidak dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh Jabariyah (Fatalisme).
Asy’ariyah mencoba menampilkan pemikirannya tentangkeadilan dengan beranjak dari konsep kemutlakan iradah (keinginan) Tuhan. Mereka beranggapan bahwa Tuhan telah menciptakan kebaikan (al khair) dan keburukan (al syarr) serta sekaligus ‘menghendaki’ keberadaan keduanya sebagai dualisme nilai yang dianut manusia. Kemudian, dari sisi lain mereka menegaskan bahwa kebaikan dan keburukan itu merupakan sesuatu yang relatif- dalam artian, tidak ada sesuatu yang pada hakikatnya baik dan buruk- dan selanjutnya mengembalikan kedua nilai tersebut kepada kemutlakan syara’ sebagai standar utama. Segala yang diakui dan dilegitimasi oleh syara’ sebagai kebaikan, maka halitu pastilah baik. Dan demikian pula sebaliknya, bahwa keburukan hanyalah yang diakui oleh syara’ sebagai keburukan. Namun kalau demikian halnya, bagaimana mungkin Asy’ariyah mengakui adanya nilai baik dan buruk dari satu sisi dan mengingkari keberadaannya dari sisi lain?
Sesungguhnya, argumentasi Asy’ariyah yang demikian ituhanya ditujukan untuk menolak pendapat Mu’tazilah (ahlal ‘adl) yang menempatkan akal sebagai satu-satunya standar nilai baik dan buruk. Dengan sangat responsif,mereka menegaskan bahwa syara lah satu-satunya sumber nilai yang berwenang menentukan segalanya, dan dengan sendirinya menafikan fungsi akal dalam menilai suatu perbuatan. Dengan kata lain, sebelum syara’diturunkan, akal manusia tidak mampu mengetahui bahwa kejujuran adalah baik dan bohong itu adalah buruk. Bahwa seandainya Tuhan memerintahkan manusia untuk berbohong atau setidaknya melegitimasi kebohongan tersebut, maka tentunya hukum pun akan berubah, sesuatu yang awalnya buruk berubah nilai menjadi baik. atau seandainya Tuhan melarang manusia untuk berlakujujur maka kejujuran akan berubah menjadi perbuatantercela.
Untuk membuktian kebenaran pendapatnya, Asy’ariyah beralasan bahwa akal manusia sangat relatif dalam menilai sesuatu dan sangat dipengaruhi oleh unsur subyektivitas serta kepentingan pribadi. Maka tanpa keterlibatan otoritas syara’, nilai kebaikan dan keburukan akan sangat relatif. Secara global Asy’ariyah mengakui relativitas akal manusia pada perbedaan- perbedaan yang ada dalam berbagai adat dan aturan konvensional antar komunitas tertentu. Disamping itu, kenisbian nilai moral merupakan dasar utama adanya perbedaan yang menyolok dalam berbagai ajaran agama.
Sekilas nampak kebenaran argumentasi diatas. Tapi sebaliknya argumen tersebut cukup keliru, sebab pendapat yang mengatakan tentang kenisbian nilai moral tidak mutlak benar. Para ahli telah mengakui adanya prinsip-prinsip moral dasar yang selamanya sejalan dengan ketetapan-ketetapan syariat dan hukum konvensional. Prinsip-prinsip dasar ini tidak mengalami perubahan sepanjang kehidupan manusia. Dan manusia hanya berbeda dan berselisih sekitar hal-hal yang parsial dan tidak prinsipil. Nilai dasar akan berubah jika dipengaruhi atau dituntut oleh kondisi tertentu, yang pada hakikatnya bersifat temporal.
Kewenangan syara’ dan pengosongan nilai yang dilakukan Asy’ariyah pada setiap perbuatan manusia dapat menyebabkan kekacauan dan pertikaian antar individu yang memperjuangkan kepentingan tertentu. Pihak-pihak penguasa tentu saja dapat mempolitisir dan melegitimasi ketetapan syara’ untuk kepentingan-kepentingan pribadinya atau kepentingan golongan tertentu. Dan di sisi lain, pihak yang lebih lemah terpaksa harus mengakui ‘kebenaran’ yang diperbuat oleh pihak penguasa. Sebagaimana yang telah disebutkan diatas, teologi Asy;ariyah adalah teologi moderasi atau penengah antar dua ekstermitas. Dalam konteks ini, Asy’ariyah menampilkan teori Kasb sebagai ‘pelarian’ dari kekuatiran mereka dari otoritas akal manusia dari satusisi dan sifat fatalisme dari sisi lain.

2.      Teologi Maturidiyah
a)      Definisi Maturidiyah
Maturidiyah adalah aliran kalam yang dinisbatkan kepada Abu Mansur al-Maturidi yang berpijak kepada penggunaan argumentasi dan dalil aqli kalami dalam membantah penyelisihnya seperti Mu’tazilah, Jahmiyah dan lain-lain untuk menetapkan hakikat agama dan akidah Islamiyyah.
1)      Doktrin-Doktrin Teologi Maturidiyah
(a)          Akal dan Wahyu
Al-Maturidi dalam pemikiran teologinya berdasarkan pada Al-Qur’an dan akal, akal banyak digunakan diantaranya karena dipengaruhi oleh Mazhab Imam Abu Hanifah. Menurut Al-Maturidi, mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan dapat diketahui dengan akal. Hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang memerintahkan agar manusia menggunakan akalnya untuk memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadapAllah melalui pengamatan dan pemikiran yang mendalam tentang makhluk ciptaan-Nya. Jika akal tidak memiliki kemampuan tersebut, maka tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya. Dan orang yang tidak mau menggunakan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti ia telah meninggalkan kewajiban yang diperintahkan oleh ayat-ayat tersebut Namun akal, menurut Al-Maturidi tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban yang lain.
Dalam masalah amalan baik dan buruk, beliau berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan syari’ah hanyalah mengikuti kemampuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu, walau ia mengakui bahwa akal terkadang tidak mampu melakukannya. Dalam kondisi ini, wahyu dijadikan sebagai pembimbing.
Al-Maturidi membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu,Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu,Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu, kecuali dengan petunjuk wahyu.
Tentang mengetahui kebaikan dan keburukan Maturidiyah memiliki kesamaan dengan Mu’tazilah, namun tentang kewajiban melakukan kebaikan dan meninggalkan keburukan Maturidiyah berpendapat bahwa ketentuan itu harus didasarkan pada wahyu.

(b)          Perbuatan Manusia
Perbuatan manusia adalah ciptaan Allah, karena segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaan-Nya. Mengenai perbuatan manusia, kebijaksanaan dan keadilan kehendak Allah mengharuskan manusia untuk memiliki kemampuan untuk berbuat (ikhtiar) agar kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat dilaksanakan. Dalam hal ini Al-Maturidi mempertemukan antara ikhtiar manusia dengan qudrat Allah sebagai pencipta perbuatan manusia. Allah mencipta daya (kasb) dalam setiap diri manusia dan manusia bebas memakainya, dengan demikian tidak ada pertentangan sama sekali antara qudrat Allah dan ikhtiar manusia.
Dalam masalah pemakaian daya ini Al-Maturidi memakai faham Imam Abu Hanifah, yaitu adanya Masyiah (kehendak) dan ridha (kerelaan). Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Allah, tetapi ia dapat memilih yang diridhai-Nya atau yang tidak diridhai-Nya. Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Allah, dan berbuat buruk pun dengan kehendak Allah, tetapi tidak dengan kerelaan-Nya.
Kekuasaan dan Kehendak Mutlak Tuhan
Penjelasan di atas menerangkan bahwa Allah memiliki kehendak dalam sesuatu yang baik atau buruk. Tetapi, pernyataan ini tidak berarti bahwa Allah Allah berbuat sekehendak dan sewenang-wenang. Hal ini karena qudrat tidak sewenag-wenang (absolute), tetapi perbuatan dan kehendak-Nya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya sendiri.

(c)          Sifat Tuhan
Tuhan mempunyai sifat-sifat, seperti sama, bashar, kalam, dan sebagainya. Al-Maturidi berpendapat bahwa sifat itu tidak dikatakan sebagai esensi-Nya dan bukan pula lain dari esensi-Nya. Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah (ada bersama/inheren) dzat tanpa terpisah (innaha lam takun ain adz-dzat wa la hiya ghairuhu). Sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat, sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada bilangannya yang qadim (taadud al-qadama).
Tampaknya faham tentang makna sifat Tuhan ini cenderung mendekati faham Mu’tazilah, perbedaannya terletak pada pengakuan terhadap adanya sifat Tuhan.

(d)         Melihat Tuhan
Al-Maturidi mengatakan bahwa manusia dapat melihat Tuhan, hal ini diberitakan dalam Al-Qur’an:
×nqã_ãr 7Í´tBöqtƒ îouŽÅÑ$¯R ÇËËÈ 4n<Î) $pkÍh5u ×otÏß$tR ÇËÌÈ
Artinya
:
Wajah-wajah (orang-orang mukmin) pada hari itu berseri-seri. Kepada Tuhannyalah mereka Melihat.
 (Q.S Al-Qiyamah : 22-23)

Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa Tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata, karena Tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. Namun melihat Tuhan, kelak di akhirat tidak dalam bentuknya, karena keadaan di sana beda dengan dunia.

(e)          Kalam Tuhan
Al-Maturidi membedakan antara kalam (baca:sabda) yang tersusun dengan huruf dan bersuara denagn kalam nafsi (sabda yang sebenarnya atau makna abstrak). Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah, sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baharu (hadits). Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dari bagaimana Allah bersifat dengannya, kecuali dengan suatu perantara.
Maturidiyah menerima pendapat Mu’tazilah mengenai Al-qur’an sebagai makhluk Allah, tapi Al-Maturidi lebih suka menyebutnya hadits sebagai pengganti makhluk untuk sebutan Al-Qur’an.


(f)          Perbuatan Tuhan
Semua yang terjadi atas kehendak-Nya, dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan, kecuali karena da hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendak-Nya sendiri. Setiap perbuatan-Nya yang bersifat mencipta atau kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia tidak lepas dari hikmah dan keadilan yang dikehendaki-Nya. Kewajiban-kewajiban tersebut antara lain:
Tuhan tidak akan membebankan kewajiban di luar kemampuan manusia, karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia diberikan kebebasan oleh Allah dalam kemampuan dan perbuatannya, Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkan-Nya.

(g)         Pengutusan Rasul
Pengutusan Rasul berfungsi sebagai sumber informasi, tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan oleh rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada di luar kemampuan akalnya. Pandangan ini tidak jauh dengan pandangan Mu’tazilah, yaitu bahwa pengutusan rasul kepada umat adalah kewajiban Tuhan agar manusia dapat berbuat baik bahkan terbaik dalam hidupnya.

(h)         Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)
Al-Maturidi berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat. Hal ini karena Tuhan telah menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya. Kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang musyrik.
Menurut Al-Maturidi, iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempurnaan iman. Oleh karena itu amal tidak menambah atau mengurangi esensi iman, hanya menambah atau mengurangi sifatnya.

(i)           Iman
Dalam masalah iman, aliran Maturidiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tashdiq bi al-qalb, bukan semata iqrar bi al-lisan. Al-Qur’an:
* ÏMs9$s% Ü>#{ôãF{$# $¨YtB#uä ( @è% öN©9 (#qãZÏB÷sè? `Å3»s9ur (#þqä9qè% $oYôJn=ór& $£Js9ur È@äzôtƒ ß`»yJƒM}$# Îû öNä3Î/qè=è% ( bÎ)ur (#qãèÏÜè? ©!$# ¼ã&s!qßuur Ÿw Nä3÷GÎ=tƒ ô`ÏiB öNä3Î=»yJôãr& $º«øx© 4 ¨bÎ) ©!$# Öqàÿxî îLìÏm§ ÇÊÍÈ
Artinya
:
Orang-orang Arab Badui itu berkata: "Kami Telah beriman". Katakanlah: "Kamu belum beriman, tapi Katakanlah 'kami Telah tunduk', Karena iman itu belum masuk ke dalam hatimu; dan jika kamu taat kepada Allah dan Rasul-Nya, dia tidak akan mengurangi sedikitpun pahala amalanmu; Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Q.S Al-Hujurat : 14)

Ayat tersebut difahami sebagai penegasan bahwa iman tidak hanya iqrar bi al-lisan, tanpa diimani oleh qalbu. Lebih lanjut Al-Maturidi mendasarkan pendapatnya pada surat Al-Baqarah ayat 260 :
øŒÎ)ur tA$s% ÞO¿Ïdºtö/Î) Éb>u ÏRÍr& y#øŸ2 Çósè? 4tAöqyJø9$# ( tA$s% öNs9urr& `ÏB÷sè? ( tA$s% 4n?t/ `Å3»s9ur £`ͳyJôÜuŠÏj9 ÓÉ<ù=s% ( tA$s% õãsù Zpyèt/ör& z`ÏiB ÎŽö©Ü9$# £`èd÷ŽÝÇsù y7øs9Î) ¢OèO ö@yèô_$# 4n?tã Èe@ä. 9@t6y_ £`åk÷]ÏiB #[ä÷ã_ ¢OèO £`ßgãã÷Š$# y7oYÏ?ù'tƒ $\Š÷èy 4 öNn=÷æ$#ur ¨br& ©!$# îƒÍtã ×LìÅ3ym ÇËÏÉÈ
Artinya
:
Dan (Ingatlah) ketika Ibrahim berkata: "Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang mati." Allah berfirman: "Belum yakinkah kamu ?" Ibrahim menjawab: "Aku Telah meyakinkannya, akan tetapi agar hatiku tetap mantap (dengan imanku) Allah berfirman: "(Kalau demikian) ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah[165] semuanya olehmu. (Allah berfirman): "Lalu letakkan diatas tiap-tiap satu bukit satu bagian dari bagian-bagian itu, Kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera." dan Ketahuilah bahwa Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
(Q.S Al-Baqarah : 260)

Dalam ayat tersebut, bukan berarti bahwa Nabi Ibrahim belum beriman, tetapi beliau menginginkan agar keimanannya menjadi keimanan ma’rifah. Ma’rifah didapat melalui penalaran akal. Adapun pengertian iman menurut golongan Bukhara, adalah tashdiq bi al-qalb dan iqrar bi al-lisan, yaitu meyakini dan membenarkan dalam hati tentang keesaan Allah dan rasul-rasul yang diutus-Nya dengan membawa risalah serta mengakui segala pokok ajaran islam secara verbal.
2)      Golongan-Golongan Teologi Maturidiyah
(a)            Golongan Samarkand
Yang menjadi golongan ini adalah pengikut-pengikut Al-Maturidi sendiri. Golongan ini cenderung ke arah faham Asy’ariyah, sebagaimana pendapatnya tentang sifat-sifat Tuhan. Dalam hal perbuatan manusia, maturidi sependapat dengan Mu’tazilah, bahwa manusialah yang sebenarnya mewujudkan perbuatannya. Al-Maturidi berpendapat bahwa Tuhan memiliki kewajiban-kewajiban tertentu.
(b)            Golongan Bukhara
Golongan ini dipimpin oleh Abu Al-Yusr Muhammad Al-Bazdawi. Dia merupakan pengikut Maturidi yang penting dan penerus yang baik dalam pemikirannya. Nenek Al-Bazdawi menjadi salah satu murid Maturidi. Jadi yang dimaksud dengan golongan Bukhara adalah pengikut-pengikut Al-Bazdawi dalam aliran Al-Maturidiyah.
Walaupun sebagai pengikut aliran ­Al-Maturidiyah, AL-Bazdawi selalu sefaham dengan Maturidi. Ajaran teologinya banyak dianut oleh umat islam yang bermazhab Hanafi. Dan hingga saat ini pemikiran-pemikiran Al-Maturidiyah masih hidup dan berkembang di kalangan umat islam.





C.    Persamaan dan Perbedaan antara  Asy’ariyah dan Maturidiyah
1.      Pandangan Mengenai Asy’ariyah dan Maturidiyah
Memang dalam realitanya adala perbedaan antara pemikiran Al- Asy Arie dengan Al Maturidy akan tetapi perbedaan itu sangat sedikit sekali, bahkan dapat dikatakan bahwa antara Asy’ariyah dan Maturidiyah nyaris meiliki kesamaan kalau tidak bisa di sebut sama.
Bahkan Muhammad Abduh mengatakan bahwa perbedaan antara Al Maturidiyah dan Al Asyariyah tidak lebih dari sepuluh permasalahan dan perbedaan di dalamnya pun hanyalah perbedaan kata-kata[iii]. Akan tetapi ketika kita mengkaji lebih dalam aliran Asy’ariyah dan Maturidiyah maka perbedaan-berdeakan tersebut semakin terlihat wujudnya. Tak dapat dipungkiri bahwa keduanya berupaya menentukan akidah berdasarkan ayat-ayat tuhan yang terangkum dalam al- Qur’an secara rasional dan logis. Keduanya memberikan porsi besar pada akal dalam menginterpretasikan al- Qur’an dibandingkan yang lainnya. Menurut Al-Asyariyah untuk mengetahui Allah wajib dengan syar’i sedangkan Maturidiyah sependapat dengan Abu Hanifah bahwa akal berperan penting dalam konteks tersebut. Hal itu merupakan salah satu contoh perbedaan keduanya.

2.      Perbedaan dan Persamaan antara Asy’ariyah dan Maturidiyah
a)      Persamaan
1)      Kedua aliran ini lahir akibat reaksi terhadap paham aliran Mu’tazilah.
2)      Mengenai sifat-sifat Tuhan, kedua aliran ini menyatakan bahwa Tuhan mempunyai sifat-sifat dan Tuhan mengetahui bukan dengan dzat-Nya tetapi mengetahui dengan pengetahuan-Nya.
3)      Keduanya menentang ajaran Mu’tazilah mengenai al-Salah wal Aslah dan beranggapan bahwa al-Qur’an adalah kalam Tuhan yang tidak diciptakan, tetapi bersifat qadim.
4)      Al-Asy’ari dan Al-Maturidi juga berkeyakinan bahwa manusia dapat melihat Allah pada hari kiamat dengan petunjuk Tuhan dan hanya Allah pula yang tahu bagaimana keadaan sifat dan wujud-Nya. Hal ini mengingat nash al-Qur’an: “Wajah-wajah orang mukmin pada hari kiamat akan berseri-seri. Kepada Tuhannya mereka melihat.”(Al-Qiyamah: 23)
5)      Persamaan dari kedua aliran ini adalah karena keduanya sering menggunakan istilah ahlu sunnah wal jama’ah. Dan dikalangan mereka kebanyakan mengatakan bahwa madzhab salaf ahlu sunnah wal jama’ah adalah apa yang dikatakan oleh Al-Asy’ari an Al-Maturidi. Sebagian dari mereka mengatakan bahwa ahlu sunnah wal jama’ah adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah dan salaf. Az-Zubaidi mengatakan : “Jika dikatakan ahlu sunnah, maka yang dimaksud dengan mereka itu adalah Asy’ariyah dan Maturidiyah
Penulis Ar-Raudhatul Bahiyyah mengatakan : “Ketahuilah bahwa pokok semua aqaid ahlu sunnah wal jama’ah atas dasar ucapan dua kutub, yakni Al-Asy’ari dan Al-Maturidi
b)      Perbedaan
1)      Tentang perbuatan manusia. Al-Asy’ari menganut paham Jabariyah sedangkan Al-Maturidi menganut paham Qadariyah.
2)      Tentang fungsi akal. Akal bagi aliran Asy’ariyah tidak mampu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban manusia sedangkan menurut pendapat Maturidiyah akal dapat mengetahui kewajiban-kewajiban manusia untuk berterima kasih kepada Tuhan.
3)      Tentang Janji dan ancaman Tuhan. Al-Asy’ari berkeyakinan bahwa Allah bisa saja menyiksa orang yang taat, memberi pahala kepada orang yang durhaka, sedangkan Al-Maturidi beranggapan lain, bahwa orang yang taat akan mendapatkan pahala sedangkan orang yang durhaka akan mendapat siksa, karena Allah tidak akan salah karena Ia Maha Bijaksana dan Maha Mengetahui.

BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Ternyata teologi Asy’ariyah dan Maturidiyah belum manpu menawarkan ideologi alternatif dalam upaya mengubah umat dan menggerakkan roda peradaban Islam ke ambang kecerahan, sehingga mapu mensejajarkan dirinya dengan perdapan-peradaban yang lebih maju. Walau tidak biasa dipungkiri bahwa kedua teologi ini telah ikut menghiasi perjalanan umat Islam menuju sebuah peradaban yang baru tapi pertentangan antara kedua teologi ini dengan teologi-teologi lainnya malahan menambah kebingungan dalam masyarakat.

B.     Kritik dan Saran
Apakah perubahan-perubahan positif dan fundamental akan terjadi dan langsung sebagaimana mestinya sementara kita masih “mengkulturkan” antara kedua teologi ini sebagai satu-satunya teologi yang paling absah? Bagaimana mungkin mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi modern di saat kita menyakini tidak adanya korelasi yang jelas antara teori dan metode penerapan ilmu itu sendiri? Kita sering beranggapan bahwa bagaimana usaha manusia dalam berfikir dan menganalisa fenomena-fenomena alam, manusia harus mananti dan menunggu “ilmu” yang datang dari “sumber lain”, berupa Ilham, wangsit dan sebagainya, Sangat tidak logis bila kita membatasi kapabilitas akan manusia dan meletakkanya di bawah kekuasaan naql (teks-teks suci) dalam konteks masyarakat yang masih mengalami krisi inteltual dan rasionalitas.
Pada intinya kita harus semakin kritis terhadap berbagai teologi dan ijtihad yang diwariskan para pemikir Islam. Supaya kelak akan muncul suatu peradaban dimana Islamlah yang bertindak sebagai pemimpinnya.



DAFTAR PUSTAKA

Sulaeman, M.Ag. 2010. Filsafat Islam. Kuningan : Mayasih Press
Ahmad, Muhammad. 1998.Tauhid Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Asy-Syahratnasy. Al- Milal wa An-Nihal. Beirut: Darul Fikr.
Mahmud Qasim. 1969.Fi Ilm Al-Kalam.Kairo: Maktabah al-Anglo al-Maishriah.
Mubarok, Jaih. 1999. Metodologi Studi Islam. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Nasution, Harun. 1986. Teologi Islam. Jakarta: UI Press.
Rozak, Abdul dan Rosihon Anwar. 2000. Ilmu Kalam. Bandung: Pustaka Setia.
Sodikin, Abuy. 2000. Metodologi Studi Islam. Bandung: Tunas Nusantara
Mu’in, M. Taib Abdul, Ilmu Kalam,Jakarta : Widjaya, 1997
Ahmad Fuad Al-Ahwani, Filsafat Islam, [terj] Penerjemah Pustaka Firdaus, Penyunting Sutarji Calzhoum Bachri, dari Berbagai sumber, (Jakarta : Pustaka Firdaus, 1997)

























[i]
[iii]al Khilâf Al Lafdziyu